FORUM STUDI ISLAM

 

   

HADIS/SUNAH

Selain Al-Quran, pedoman utama bagi umat Islam adalah Sunah Nabi. mengikuti Sunah Nabi merupakan beukti kecintaan kepada Allah ( 3 :31). Mengikuti Sunah Nabi akan menghindarkan umat dari kesesatan dan bid'ah.

Aku tinggalkan du perkara, yang apabila kamu berpegang teguh kepadanya kamu tidak akan sesat selamanya. yaitu Kitab Allah dan Sunah Rasul  ( Al-Hadis)

Sunah Nabi adalah segala sikap, perkataan, perbuatan dan  penetapan/persetujuan (taqrir) Rasulullah SAW. Sunah Nabi direkam dalam hadis (arti harfiah, berita, perkataan), yang dihafalkan, disebarkan dan ditradisikan oleh para sahabat, tabi'in, para ulama.

Fungsi Sunah/hadis terhadap Quran adalah :

a. mmerinci ayat-ayat yang bersifat umum
    Misalnya ; perintah shalat, zakat
b. menjelaskan ayat0ayat yang implisit (tersembunyi)
    Misalnya : tentang perumpamaan
c. Penetapan, penjelas dan penguat terhadap Quran
    Misalnya : tentang keutamaan ibadah
d. memberi hukum yang dalam Quran tidak termaktub secara eksplisit
    Misalnya : tentang rajam, aqiqah, dll

Suatu hadis yang lengkap berisi sanad, rawi, dan matan hadis . Kualitas hadis dinilai dari ketiga unsur tersebut

matan ; lafal (redaksi) hadis yang disampaikan sahabat kepada rawi-rawi sampai ke pengimpun hadis

Rawi  : orang-orang yang  menyampaikan hadis dari Nabi sampai ke pengimpun hadis

Sanad : sandara, silislah, mata rantai rawi-rawi hadis

Kualitas hadis bermacam-macam, berdasarkan penelitian para ulama hadis. Pada dasarnya kualitas hadis itu adalah sbb. :

hadis mutawatir : hadis yang dirawikan oleh banyak sekali rawi yang berkualitas, sehingga tidak mungkin salahnya

Hadis shahih (sehat, benar)  : hadis yang memiliki matan dan sanad yang terpercaya, berkulitas dan kuat

Hadis dhaif (lemah)   : hadis yang memiliki kelemahan baik pada matan dan/atau sanad

Hadis maudu (palsu)  : hadis yang merupakan buatan orang semata

!! Catatan :
!! kualitas lemah,  dll. bukan berarti perintah Nabi itu yang lemah, tetapi kualitas keabsahannya apakah benar
!! perintah/ajaran itu dari nabi.

Terhadap hadis mutawatir dan shahih para ulama sepakat untuk menjadikan hujah (dasar argumentasi). dan terhadap hadis maudu para ulama sepakat menolaknya. Tetapi terhadap hadis dhaif, ulama berbeda pendapat. Ada yang menolak sama sekali, ada yang menerima dengan syarat. adapun terhadap fadhailul amal (keutamaan amal) yang banyak yang dhaif, jumhur (mayoritas) ulama membolehkan digunakan.

Terhadap hadis-hadis kita harus berhati-hati :

- Jika hadis itu nyata-nyata shahih, kita dilarang menolaknya
- Jika hadis itu nyata-nyata palsu, kita dilarang menerimanya
- Dalam memahami hadis kita harus utuh, tidak sepotong-sepotong, serta memahami asbabul wurud dan konteks hadis. Agar tidak mengambil kesimpulan yang salah