BAB 2

Rosululloh Saw bersabda: Artinya: " Hak istri atas suami adalah mamberi makan kepadanya jika ia(suami) makan, memberi pakaian kepadanya apabila ia(suami) berpakain,dan jangan menampar wajah,jangan menjelek-jelekan dan jangan membiarkan (memisahkannya) kecuali dalam hal tempat tidur. (riwayat Thamrani dari Muawiyah bin Haidah).

Rosulloh Saw bersabda:

"AYYUMAA ROJULIN TAZAWWAJA IMROATAN ‘ALAA MAAQOLLA MINALMAHRI AU KATSURO LAISYA FII NAFSIHI ANYUADDIYA HAQQOHAA KHODDA’AHAA FAMAATA WALAM YUADDI ILAIHAA HAQQOHAA LAQIYALLOHA YAUMAL QIYAMATA WAHUWA ZAARIN"

Artinya: "Siapapun orang laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan maskawin yang hanya sedikit atau banyak,tetapi drinya berniat untuk tidak memenuhi hak-hak istri (ya’ni bermaksud menipunya) lalu lelaki itu mati hingga belum pernah memenuhi hak-hak istrinya ,maka dihari kiamat kelak ia akan menghadap

Alloh Swt dengan menyandang predikat sebagai penzina."

Rosulloh Saw bersabda:

"INNA MIN AKMALIL MU’MINIINA IIMAANAN AHSANUHUM KHULUQON WAALTHOFUHUM BIAHLIHII ."

ARTINYA:"Sesunguhnya diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya." (riwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah).

<sebelum><sesudah>