- "Lurus" berarti jauh dari syirik (mempersekutukan Allah) dan jauh dari kesesatan.
- Yakni: ayat-ayat Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
- Yaitu: menutupi firman-firman Allah yang termaktub dalam Taurat dan Injil dengan perkataan yang dibuat-buat mereka (ahli kitab) sendiri.
- Maksudnya: kebenaran tentang kenabian Muhammad saw yang tersebut dalam Taurat dan Injil.
- "Kepada orang-orang yang mengikuti agamamu" maksudnya: kepada orang yang seagama dengan kamu (Yahudi/Nasrani) agar mereka tak jadi masuk Islam atau kepada orang-orang Islam yang berasal dari agamamu agar goncang iman mereka dan kembali kepada kekafiran.
- Yang mereka maksud dengan orang-orang ummi pada ayat ini adalah orang Arab.
- Yakni janji yang telah dibuat seseorang baik terhadap sesama manusia maupun terhadap Allah.
- "Rabbani" ialah orang yang sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah swt.
- Para nabi berjanji kepada Allah swt. bahwa bilamana datang seorang Rasul bernama Muhammad mereka akan iman kepadanya dan menolongnya. Perjanjian nabi-nabi ini mengikat pula umatnya.
- "Fasik" ialah orang yang tidak mengindahkan perintah Allah swt.
- Mengadakan perbaikan berbuat pekerjaan-pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
- Sesudah Taurat diturunkan, ada beberapa makanan yang diharamkan bagi mereka sebagai hukuman. Nama-nama makanan itu disebut di dalamnya. Lihat selanjutnya surat an-Nisaa ayat 160 dan surat al-An'aam ayat 146.
- Dusta terhadap Allah ialah dengan mengatakan bahwa sebelum Taurat diturunkan, Allah telah mengharamkan beberapa makanan kepada Bani Israil.
- Ahli Kitab mengatakan bahwa rumah ibadah yang pertama dibangun berada di Baitul Maqdis, oleh karena itu Allah membantahnya.
- Ialah: tempat Nabi Ibrahim as. berdiri membangun Ka'bah.
- Yaitu: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalananpun aman.
- "Ma'ruuf" ialah segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah, sedangkan "munkar" ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
- Maksudnya: perlindungan yang ditetapkan Allah dalam al-Qur'an dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Islam atas mereka.
- Yakni: ditimpa kehinaan, kerendahan, dan kemurkaan dari Allah.
- Yakni: kekafiran dan pembunuhan atas para nabi.
- Yakni: golongan ahli Kitab yang telah memeluk agama Islam.
- Peristiwa ini terjadi pada waktu perang Uhud yang menurut ahli sejarah terjadi pada tahun 3 H.
- Yakni: Banu Salamah dari suku Khazraj dan Banu Haritsah dari suku Aus, keduanya dari barisan kaum muslimin.
- Pertemuan dua golongan itu - antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin, terjadi dalam perang Badar. Badar nama suatu tempat yang terletak antara Mekkah dan Madinah di mana terdapat mata air.
- Keadaan kaum muslimin lemah karena jumlah mereka sedikit dan perlengkapan mereka kurang mencukupi.
- Yakni dengan terbunuhnya 70 pemimpin mereka dan tertawannya 70 orang lainnya.
- Menurut riwayat Bukhari mengenai turunnya ayat ini, karena Nabi Muhammad saw berdo'a kepada Allah agar menyelamatkan sebagian pemuka-pemuka musyrikin dan membinasakan sebagian lainnya.
- Yang dimaksud riba di sini ialah riba nasi'ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi'ah itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda. Lihat kembali footnote ke-1 ayat 2:275
- Yang dimaksud dengan "perbuatan keji (faahisyah)" ialah dosa besar yang mana mudharatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, riba. Menganiaya diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana mudharatnya hanya menimpa diri sendiri baik yang besar maupun kecil.
- Yang dimaksud dengan "sunnah Allah" di sini ialah hukuman-hukuman Allah yang berupa malapetaka, bencana yang ditimpakan kepada orang-orang yang mendustakan rasul.
- Syuhada' di sini ialah orang-orang Islam yang gugur dalam peperangan untuk menegakkan agama Allah. Sebagian ahli tafsir ada yang mengartikannya denan "menjadi saksi atas manusia" sebagai tsb. pada ayat 2:143
- Jihad dapat berarti: (a).Berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi orang-orang Islam; (b).memerangi hawa nafsu; (c).mendermakan harta benda untuk kebaikan Islam dan umat Islam; (d).memberantas yang batil dan menengakkan yang hak.
- Maksudnya: sebelum perang Uhud banyak para sahabat terutama yang tidak turut perang Badar menganjurkan agar Nabi Muhammad saw keluar dari kota Madinah memerangi orang-orang kafir.
- Maksudnya: Nabi Muhammad saw ialah seorang manusia yang diangkat Allah menjadi rasul. Rasul-rasul sebelumnya telah wafat. Ada yang wafat karena terbunuh dan ada pula yang wafat karena sakit biasa. Karena itu Nabi Muhammad saw juga akan wafat seperti halnya rasul-rasul yang terdahulu itu. Di waktu berkecamuknya perang Uhud tersiarlah berita bahwa Nabi Muhammad saw mati terbunuh. Berita ini mengacaukan kaum muslimin, sehingga ada yang bermaksud minta perlindungan kepada Abu Sufyan (pemimpin kaum Quraisy). Sementara itu orang-orang munafik mengatakan bahwa kalau Muhammad itu seorang nabi tentulah ia tidak mati terbunuh. Maka Allah menurunkan ayat ini untuk menentramkan kaum muslimin dan membantah kata-kata orang-orang munafik itu. (shahih Bukhari bab Jihad). Abu Bakr mengemukakan ayat ini -dimana terjadi pula kegelisahan di kalangan para shahabat di hari wafatnya Nabi Muhammad saw untuk menentramkan Umar Ibnul Khaththab ra. dan sahabat-sahabat yang tidak percaya tentang kewafatan Nabi itu. (Shahih Bukhari bab Ketakwaan Sahabat).
- Yaitu melampaui batas-batas hukum yang telah ditetapkan oleh Allah swt.
- Pahala dunia dapat berupa kemenangan-kemenangan, memperoleh harta rampasan, pujian-pujian, dll.
- Yakni: urusan pelaksanaan perintah Nabi Muhammad saw karena beliau telah memerintahkan agar regu pemanah bertahan pada tempat yang telah ditunjukkan oleh beliau dalam keadaan bagaimanapun.
- Yakni: kemenangan dan harta rampasan.
- Maksudnya: kaum muslimin tidak berhasil mengalahkan mereka.
- Kesedihan kaum muslimin disebabkan mereka tidak menta'ati perintah Rasul yang mengakibatkan kekalahan bagi mereka.
- Yaitu: orang-orang Islam yang kuat keyakinannya.
- Yaitu: orang-orang Islam yang masih ragu-ragu.
- Ialah: sangkaan bahwa kalau Muhammad saw benar-benar nabi dan rasul Allah, tentu dia tidak dapat dikalahkan dalam peperangan.
- Dua pasukan itu ialah pasukan kaum muslimin dan pasukan kaum musyrikin.
- Maksudnya: meninggal di jalan Allah bukan karena peperangan.
- Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan, dll.
- Ucapan ini ditujukan kepada Nabi dan sahabat-sahabat beliau sebagai ejekan, karena mereka memandang Nabi tidak tahu taktik berperang, sebab beliau melakukan peperangan ketika jumlah kaum muslimin sedikit. Ucapan ini dapat digunakan untuk mengelakkan cercaan yang ditujukan kepada diri orang-orang munafik sendiri.
- Yaitu hidup dalam alam yang lain yang bukan alam kita ini, di mana mereka mendapat kenikmatan-kenikmatan di sisi Allah, dan hanya Allah sajalah yang mengetahui bagaimana keadaan hidup itu. Lihat footnote ayat 2:154
- Maksudnya ialah teman-temannya yang masih hidup dan tetap berjihad di jalan Allah swt.
- Maksudnya: orang Quraisy.
- Ayat 172, 173, dan 174 di atas membicarakan tentang perang Badar Shughra (Badar kecil) yang terjadi setahun sesudah perang Uhud. Sewaktu meninggalkan perang Uhud itu, Abu Sufyan pemimpin Quraisy menantang Nabi dan sahabat-sahabatnya bahwa dia bersedia bertemu kembali dengan kaum muslimin pada tahun berikutnya di Badar. Tetapi karena tahun itu (4H) musim paceklik dan Abu Sufyan sendiri ketika itu merasa takut, maka dia bersama tentaranya tidak jadi meneruskan ke Badar, lalu dia menyuruh Nu'aim Ibnu Mas'ud dkk. pergi ke Madinah untuk menakut-nakuti kaum muslimin dengan menyebarkan kabar bohong, seperti tsb. pada ayat 173. Namun demikian Nabi beserta sahabat-sahabat tetap maju ke Badar. Oleh karena tidak terjadi perang, dan pada waktu itu di Badar kebetulan musim pasar, maka kaum muslimin melakukan perdagangan dan memperoleh laba yang besar. Keuntungan itu mereka bawa Madinah seperti tsb. pada ayat 174.
- Yakni: orang-orang kafir Mekkah atau orang-orang munafik yang merongrong agama Islam.
- Yakni: dengan memperpanjangkan umur mereka dan membiarkan mereka berbuat dosa sesuka hatinya.
- Yaitu: keadaan kaum muslimin bercampur-baur dengan kaum munafikin.
- Di antara rasul-rasul, Nabi Muhammad saw dipilih Allah dengan memberi keistimewaan kepada beliau berupa pengetahuan untuk menanggapi isi hati manusia, sehingga beliau dapat menentukan siapa di antara mereka yang betul-betul beriman dan siapa pula yang munafik atau kafir.
- Zubur ialah lembaran-lembaran yang berisi wahyu yang diberikan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw yang isinya mengandung hikmah-hikmah.
- Yakni: kitab-kitab yang diturunkan kepada nabi-nabi yang berisi hukum syari'at seperti Taurat, Injil dan Zabur.
- Di antara keterangan yang disembunyikan itu ialah tentang kedatangan Nabi Muhammad saw.
- Maksudnya sebagaimana laki-laki berasal dari laki-laki dan perempuan, maka demikian halnya perempuan berasal dari laki-laki dan perempuan. Kedua-duanya sama-sama manusia, tak ada kelebihan yang satu dari yang lain tentang penilaian iman dan amalnya.
- Yakni: kelancaran dan kemajuan dalam perdagangan dan perusahaan mereka.
- Yakni: tempat tinggal beserta perlengkapan-perlengkapannya seperti makanan, minuman dll.
- Maksudnya ialah penghargaan dari Allah di samping tempat tinggal beserta perlengkapan-perlengkapannya itu, adalah lebih baik daripada kesenangan duniawi yang dini'mati orang-orang kafir itu.
- Maksud "dari padanya" menurut jumhur mafassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam as. berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Di samping itu ada pula yang menafsirkan "dari padanya" ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang daripadanya Adam as. diciptakan.
- Menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti: "As aluka billah" artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah.
- Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dll. yang bersifat lahiriyah.
- Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad saw. Ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.
- Pemberian itu ialah maskawin yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua pihak, karena pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas.
- Orang yang belum sempurna akalnya ialah anak yatim yang belum balig atau orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta bendanya.
- Yakni: mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dll. sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.
- Kerabat di sini maksudnya: kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka.
- Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.
- Bagian laki-laki dua kali bagian perempuan adalah karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah. (Lihat ayat 4:34)
- Lebih dari dua maksudnya: dua atau lebih sesuai yang diamalkan oleh Nabi.
- Memberi mudharat kepada waris ialah tindakan-tindakan seperti: (a).mewasiatkan lebih dari sepertiga harta pusaka. (b).berwasiat dengan maksud mengurangi harta warisan. Sekalipun kurang dari sepertiga bila ada niat mengurangi hak waris, juga tidak diperbolehkan.
- Perbuatan keji: menurut jumhur mufassirin yang dimaksud perbuatan keji ialah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti: zina, homoseks dan sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid yang dimaksud dengan "perbuatan keji" ialah musahaqah (homoseks antara wanita dengan wanita).
- Menurut jumhur mufassirin jalan yang lain itu ialah dengan turunnya ayat 2 surat an-Nuur.
- Maksudnya ialah: (a).Orang yang berbuat maksiat dengan tidak mengetahui bahwa perbuatan itu maksiat kecuali bila dipikirkan lebih dahulu. (b).Orang yang durhaka kepada Allah baik dengan sengaja atau tidak. (c).Orang yang melakukan kejahatan karena kurang kesadaran lantaran sangat marah atau karena dorongan hawa nafsu.
- Ayat ini tidak menunjukkan bahwa mewariskan wanita tidak dengan jalan paksa dibolehkan. Menurut ada sebagian orang Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tsb. boleh dinikahi sendiri atau dinikahkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak boleh dikawinkan lagi.
- Maksudnya berzina atau membangkang perintah.
- Maksudnya ialah: menceraikan isteri yang tidak disenangi dan nikah dengan isteri yang baru. Sekalipun ia menceraikan isteri yang lama itu bukan tujuan untuk nikah, namun meminta kembali pemberian-pemberian itu tidak diperbolehkan.
- Maksud ibu di awal ayat ini: ialah ibu, nenek dst. ke atas dan yang dimaksud dengan "anak-anak perempuan" ialah anak perempuan, cucu perempuan dst. ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. Sedang yang dimaksud dengan "anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu" menurut jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
- Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersamanya.
- Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tsb. pada ayat 23 dan 24 surat an-Nisaa'.
- Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan.
- Maksudnya: orang merdeka dan budak yang dinikahinya itu adalah sama-sama keturunan Adam dan Hawa dan sama-sama beriman.
- Yaitu dalam syariat di antaranya boleh menikahi budak bila telah cukup syarat-syaratnya.
- Larangan membunuh diri sendiri juga mencakup larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat mrp. satu kesatuan.
- Lihat orang-orang yang termasuk ahli waris pada ayat 11 dan 12 surat an-Nisaa'.
- Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
- Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
- "Nusyuz": yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa seiizin suaminya.
- Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tak bermanfaat juga barulah memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dst.
- Hakam ialah juru pendamai.
- Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan bukan muslim.
- "Ibnus sabil" ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'siat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
- Maksudnya kafir terhadap ni'mat Allah, ialah karena kikir, menyuruh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri ni'mat Allah.
- "Riya' ialah melakukan sesuatu karena ingin dilihat dan dipuji orang.
- Maksudnya: Allah tidak mengurangi pahala orang-orang yang mengerjakan kebajikan walaupun sebesar zarrah, bahkan kalau dia berbuat baik pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah.
- Seorang nabi menjadi saksi atas perbuatan tiap-tiap umatnya, apakah perbuatan itu sesuai dengan perintah dan larangan Allah atau tidak.
- Maksudnya: mereka dikuburkan atau mereka hancur menjadi tanah.
- Menurut sebagian ahli tafsir pada ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang yang junub belum mandi.
- Maksudnya: merobah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi.
- Maksudnya mereka mengatakan: "Kami mendengar", sedang hati mereka mengatakan: "Kami tidak mau menuruti".
- Maksudnya mereka mengatakan: "Dengarlah", sedang hati mereka mengatakan: "Mudah-mudahan kamu tidak dapat mendengarkan (tuli)".
- lihat no. 80
- Menurut kebanyakan mufassirin, maksudnya ialah merubah muka mereka lalu diputar ke belakang sebagai penghinaan.
- Lihat ayat 7:163 dan footnote ke-1 ayat 2:65
- Yang dimaksud di sini ialah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menganggap diri mereka bersih. Lihat ayat 2:80 dan 2:111 serta 5:18
- "Jibt dan Thaghut" ialah setan dan apa saja yang disembah selain Allah swt.
- Maksudnya: orang-orang yang tidak dapat memberikan kebaikan kepada manusia dan masyarakatnya, tidak selayaknya memegang jabatan dan pemerintahan.
- Yaitu: kenabian, al-Qur'an dan kemenangan.
- yang selalu memusuhi Nabi dan kaum muslimin dan ada yang mengatakan Abu Barzah seorang tukang tenung di masa Nabi. Termasuk thaghut juga: (a).Orang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu. (b).Berhala-berhala.
- Ialah: berhakim kepada selain dari Nabi Muhammad saw.
- Ialah: orang-orang yang amat teguh kepercayaannya kepada kebenaran Rasul, dan inilah orang-orang yang dianugerahi ni'mat sebagaimana yang tsb. pada ayat 1:7
- Sangat merasa keberatan ikut berperang.
- Orang-orang mu'min yang mengutamakan kehidupan akhirat atas kehidupan dunia ini.
- Orang-orang yang menampakkan dirinya beriman dan minta izin berperang sebelum ada perintah berperang.
- Artinya pahala turut berperang tidak akan dikurangi sedikitpun.
- Kemenangan dalam peperangan atau rezki.
- Pelajaran atau nasehat-nasehat yang diberikan.
- Rasul tidak bertanggung-jawab terhadap perbuatan-perbuatan mereka dan tidak menjamin agar mereka tidak berbuat kesalahan.
- Ialah: tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan di antara mereka.
- Menurut mufassirin yang lain maksudnya ialah: kalau suatu berita tentang keamanan dan ketakutan kepada Rasul dan Ulil Amri, tentulah Rasul dan Ulil Amri yang ahli dapat menetapkan kesimpulan (istimbat) dari berita itu.
- Perintah berperang itu harus dilakukan oleh Nabi Muhammad saw karena yang dibebani adalah beliau sendiri. Ayat ini berhubungan dengan keengganan sebagian penduduk Madinah untuk ikut berperang bersama Nabi ke Badar Shughra. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan supaya Nabi Muhammad saw pergi berperang walaupun sendirian saja.
- Syafa'at yang baik ialah: setiap syafa'at yang ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari suatu kemudharatan.
- Syafa'at yang buruk ialah kebalikan dari syafa'at yang baik.
- Penghormatan dalam Islam ialah: dengan mengucapkan "Assalamu 'alaikum".
- Maksudnya: golongan orang-orang mu'min yang membela orang-orang munafik dan golongan orang-orang mu'min yang memusuhi mereka.
- Disesatkan Allah berarti: bahwa orang itu sesat berhubung keingkarannya dan tidak mau memahami petunjuk-petunjuk Allah.
- Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah saw di Madinah, lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa "demam Madinah", karena itu mereka kembali kafir lalu keluar dari Madinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa "demam Madinah". Sahabat-sahabat berkata: "Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?". Sahabat-sahabat terbagi dua golongan dalam hal ini. Yang sebagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang yang sebagian lain berpendapat mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela kaum muslimin karena menjadi dua golongan itu, dan memerintahkan supaya orang-orang Arab itu ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain.
- Ayat ini menjadi dasar hukum suaka.
- Tidak memihak dan telah mengadakan hubungan dengan kaum muslimin.
- Maksudnya: menyerah.
- Seperti: menembak burung terkena seorang mu'min.
- "Diat" ialah pembayaran sejumlah harta karena suatu tindak pidana terhadap suatu jiwa atau anggota badan.
- Bersedekah di sini maksudnya: membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat.
- Maksudnya: tidak mempunyai hamba; tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu membelinya untuk dimerdekakan. Menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan berturut-turut itu adalah sebagai ganti pembayaran diat dan memerdekakan hamba sahaya.
- Dimaksud juga dengan orang yang mengucapkan kalimat "laa ilaaha illallaah".
- Maksudnya: orang itu belum nyata keislamannya oleh orang ramai kamupun demikian pula dahulu.
- Maksudnya: yang tidak berperang karena uzur.
- Maksudnya: yang tidak berperang tanpa alasan. Sebagian ahli tafsir mengartikan "qaa'idiin" di sini sama dengan yang tidak berperang karena uzur.
- Yang dimaksud dengan "orang yang menganiaya diri sendiri" di sini ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau berhijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar, akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.
- Menurut pendapat jumhur arti "qashar" di sini ialah: shalat yang empat raka'at dijadikan dua raka'at. Mengqashar di sini ada kalanya mengurangi jumlah 4 raka'at menjadi 2, yaitu di waktu bepergian dalam keadaan aman dan ada kalanya dengan meringankan rukun-rukun dari yang 2 raka'at itu, yaitu di waktu dalam perjalanan dalam keadaan khauf. Dan ada kalanya lagi meringankan rukun-rukun yang 4 raka'at dalam keadaan khauf di waktu hadhar.
- Menurut jumhur mufassirin bila telah selesai seraka'at, maka diselesaikan satu raka'at sendiri, dan Nabi duduk menunggu golongan yang kedua.
- Yaitu raka'at yang pertama, sedang raka'at yang kedua mereka selesaikan sendiri pula dan mereka mengakhiri shalat mereka bersama-sama Nabi.
- Cara shalat khauf seperti yang tsb. pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan masih mungkin mengerjakannya, bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakannya, maka shalat itu dikerjakannya sedapat-dapatnya, walaupun dengan mengucapkan tasbih saja.
- Ayat ini dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan pencurian yang dilakukan oleh Thu'mah dan ia menyembunyikan barang curian itu di rumah seorang Yahudi. Thu'mah tidak mengakui perbuatannya itu malah menuduh yang mencuri barang itu orang Yahudi. Hal ini diajukan kerabat-kerabat Thu'mah kepada Nabi saw dan mereka meminta Nabi agar membela Thu'mah dan menghukum orang-orang Yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu Thu'mah, Nabi sendiri hampir-hampir membenarkan tuduhan Thu'mah dan kerabatnya itu terhadap orang Yahudi.
- Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan.
- Asal ma'na "Inaatsan" ialah wanita-wanita. Patung-patung berhala yang disembah oleh orang Arab Jahiliyah itu biasanya diberi nama dengan nama-nama perempuan sebagai al-Latta, al Uzza dan Manah. Dapat juga berarti di sini orang-orang yang mati, benda-benda yang tidak berjenis dan benda-benda yang lemah.
- Pada tiap-tiap manusia ada persediaan untuk baik dan persediaan untuk jahat, syaitan akan mempergunakan persediaan untuk jahat untuk mencelakakan manusia.
- Menurut kepercayaan Arab Jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya terlebih dahulu, dan binatang yang seperti ini tidak boleh dikendarai dan tidak boleh dipergunakan lagi, serta harus dilepaskan saja.
- Merobah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan Allah seperti mengebiri binatang. Ada yang mengartikannya dengan merobah agama Allah.
- "Mu" di sini ada yang mengartikan dengan kaum muslimin dan ada pula yang mengartikan kaum musyarikin. Maksudnya ialah pahala di akhirat bukanlah menuruti angan-angan dan cita-cita mereka, tetapi sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama.
- Lihat ayat 2 dan 3 surat an-Nisaa'
- Maksudanya: pusaka dan maskawin.
- Menurut adat Arab Jahiliyah seorang wali berkuasa atas wanita yatim yang dalam asuhannya dan berkuasa akan hartanya. Jika wanita itu cantik dinikahi dan diambil hartanya. Jika wanita yatim itu buruk rupanya, dihalanginya nikah dengan laki-laki yang lain supaya dia tetap dapat menguasai hartanya. Ayat ini melarang kebiasaan tsb.
- Lihat arti nusyuz di footnote ke-3 ayat 4:34. Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap isterinya, tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
- Seperti isteri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali.
- Maksudnya: tabi'at manusia itu tidak mau melepaskan sebagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendatipun demikian jika isteri melepaskan sebagian hak-haknya, maka boleh suami menerimanya.
- Maksudnya: kekafiran kamu itu tidak akan mendatangkan kemudharatan sedikitpun kepada Allah, karena Allah tidak berkehendak kepadamu.
- Maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa.
- Maksudnya: disamping kekafirannya, ia merendahkan Islam pula.
- Yaitu dengan jalan membukakan rahasia-rahasia orang-orang mu'min dan menyampaikan hal ikhwal mereka kepada orang-orang kafir atau kalau mereka berperang di pihak orang-orang mu'min mereka berperang dengan tidak sepenuh hati.
- Maksudnya: Allah membiarkan mereka dalam pengakuan beriman, sebab itu mereka dilayani sebagai melayani para mu'min. Dalam pada itu Allah telah menyediakan neraka buat mereka sebagai pembalasan tipuan mereka itu.
- "Riya" ialah: melakukan suatu amal tidak untuk mencari keridhaan Allah tetapi mencari pujian atau popularitas di masyarakat.
- Maksudnya: mereka shalat hanya sekali-sekali saja, yaitu bila mereka berada di hadapan orang.
- lihat no. 34
- Wali jamaknya Auliyaa: berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.
- Mengadakan perbaikan berarti melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
- lihat no. 104
- Ucapan yang buruk sebagai mencela orang, memaki, menerangkan keburukan-keburukan orang lain, menyinggung perasaan seseorang dsb.
- Maksudnya: orang yang teraniaya boleh mengemukakan kepada hakim atau penguasa keburukan-keburukan orang yang menganiayanya.
- Maksudnya: beriman kepada Allah, tidak beriman kepada rasul-rasul-Nya.
- Anak sapi itu dibuat mereka dari emas untuk disembah. Lihat juga ayat 2:51
- Yang dimaksud dengan "pintu gerbang" lihat pada ayat 2:58 dan "bersujud" lihat footnote ayat tsb.
- Hari Sabtu ialah hari yang khusus untuk beribadat bagi orang-orang Yahudi. Lihat juga ayat 2:65
- Tindakan-tindakan itu ialah mengutuki mereka, mereka disambar petir, menjelmakan mereka menjadi kera, dsb.
- Mereka menyebut 'Isa putera Maryam itu Rasul Allah ialah sebagai ejekan, karena mereka sendiri tidak mempercayai kerasulan 'Isa itu.
- Ayat ini adalah sebagai bantahan terhadap anggapan orang-orang Yahudi, bahwa mereka telah membunuh nabi 'Isa as.
- Tiap-tiap orang Yahudi dan Nasrani akan beriman kepada 'Isa sebelum wafatnya, bahwa dia adalah Rasulullah, bukan anak Allah. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa mereka mengimani hal itu sebelum wafat.
- Allah berbicara langsung dengan nabi Musa as. merupakan keistemawaan nabi Musa as. dan karena itu nabi Musa as. disebut "Kalimullah" sedang rasul-rasul yang lain mendapat wahyu dari Allah dengan perantaraan malaikat Jibril. Dalam pada itu nabi Muhammad saw pernah berbicara secara langsung dengan Allah pada malam hari di waktu mi'raj.
- Allah yang mempunyai segala yang di langit dan bumi itu tentu saja tidak berkehendak kepada siapapun, karena itu kekafiranmu tidak akan mendatangkan kerugian sedikitpun kepada-Nya.
- Maksudnya janganlah kamu mengatakan Nabi 'Isa as. itu Allah, seperti yang dikatakan orang-orang Nasrani.
- lihat no. 193
- Disebut tiupan dari Allah karena tiupan itu berasal dari perintah Allah.
- Yaitu Malaikat yang berada di sekitar Arsy seperti Jibril, Mikail, Israfil, dan malaikat-malaikat yang setingkat dengan mereka.
- Kalalah ialah: seseorang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak.
- Aqad (perjanjian) mencakup janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
- Syi'ar Allah ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.
- Arti bulan haram lihat footnote ke-1 ayat 2:194, maksudnya ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.
- Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
- Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.
- Dimaksud dengan karunia Allah ialah: keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. Keredhaan Allah ialah: pahala amalan haji.
- Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana yang tsb. pada ayat 6:145
- Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
- "Al-Azlaam" artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing dengan "lakukanlah", "jangan lakukan", sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam suatu tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan suatu perbuatan maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
- Yang dimaksud dengan "hari" ialah "masa", yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.
- Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.
- Maksudnya: binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang diperoleh dari pengalaman; pikiran manusia dan ilham dari Allah tentang melatih binatang buas dan cara berburu.
- Yaitu: buruan yang ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan sedikitpun oleh binatang itu.